Rabu, 02 Juni 2010

KONFLIK DAN DINAMIKA POLITIK ISRAEL

Israel memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 14 mei 1948. Dengan kemerdekaan ini, cita-cita orang Yahudi yang tersebar di berbagai belahan dunia untuk mendirikan negara sendiri, tercapai.
Berdirinya Negara Israel tidak terlepas dari usaha Zionisme. Mereka telah melaksanakan "amanat" yang disampaikan oleh Theodor Herzl dalam tulisanya Der Judenstaat (Negara Yahudi) sejak 1896. Dialah yang telah menyusun doktrin zionisme sejak tahun 1882, di wina. Dia pula yang kemudian mengkonkretkan doktrin itu secara sistematis. Setelah itu(1897), diadakan kongres Yahudi sedunia di basel yang antara lain memutuskan akan dibentuknya negara Yahudi di palestina. Sejak saat itu, Zionisme menjadi gerakan politik.
Jauh sebelum kejadian di atas, istilah zionisme pernah dipakai untuk menyebut sekelompok orang penganut Yudaisme. Mereka adalah para penganut Yudaisme yang menginginkan datangnya Sang Juru Selamat kelak di akir zaman. Maka pada masa itu "semua keluarga dunia ini" akan dipanggil ke Kerajaan Tuhan. Kerajaan ini akan dipusatkan di tempat terjadinya kisah-kisah yang telah dialami oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Musa.
Zionisme keagaamaan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok orang (diantaranya Herzl) untuk melegitimasi berdirinya negara Yahudi. Zionisme di politisir. Padahal menurut R.Garaudy, dalam bukunya Zionisme: Sebuah Gerakan Keagamaan dan Politik. Terjemahan* Herzl adalah orang yang ingkar agama. Bahkan dengan keras, ia menentang semua orang yang merumuskan Yudaisme sebagai sebuah agama.
Dengan mempolitisir zionisme, maka orang Yahudi di seluruh dunia ikut tergerak dan berbondonglah mereka ke palestina. Waktu itu sebenarnya banyak yang tidak setuju berdirinya sebuah negara Yahudi Israel. penentang Herzl antara lain Para Rabbi (Pendeta Yudaisme) Amerika, bahkan ilmuwan Yahudi ikut memprotes, antara lain ahli fisika, Albert Einstein, ahli falsafah, Martin Buber, dan Prof. Judah L.Magnes, Guru Berar Universitas Hebrew,Yerusalem. Setidaknya ada dua alasan mengapa mereka menolak zionisme. Pertama,berdirinya negara Yahudi di Palestina akan mengakibatkan terjadinya pertikaian dengan penduduk asli, yang telah bertempat tinggal dan bekerja di sana semenjak berabad-abad yang lalu. Kedua, zionisme akan membangkitkan kecurigaan terhadap orang-orang Yahudi di seluruh dunia. Mereka akan dituduh punya kesetiaan ganda dan kewarganegaraan rangkap.
Dengan berdirinya israel, zionisme tidak kembali menjadi gerakan keagamaan. Bahkan mereka semakin sewenang-wenang terhadap orang yang bukan Yahudi. Israel melakukan kebijaksanaan dalam negeri secara diskriminatif dan rasis. Garaudy menyamakan zionis Israel dengan politik Apartheid Afrika Selatan. pada tanggal 10 Nopember 1975, Majelis umum PBB pernah menyetujui Resolusi 3379 (xxx) yang antara lain berbunyi: "Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi rasial".
Walaupun demikian, berbagai Gelombang imigrasi massal yang biasa disebut sebagai aliyah terus berdatangan dari berbagai negara: Rusia, Rumania, Polandia, Bulgaria, Yugoslavia, Yaman, Aden, Jerman, dan negara-negara Afrika, Dan Deklarasi Balfour 2 november 1917 dari Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur James Balfour, kepada Lord Rothchild, salah seorang tokoh zionis,seakan angin untuk datang ke Palestina.
Yang segera tampak akibat berdatanganya imigran dari berbagai penjuru dunia adalah beragamnya perilaku kehidupan penduduk israel. Sebelum negara israel berdiri, di sana sudah ada penduduk Arab Palestina. Di samping itu, ada juga turunan Yahudi yang sudah bermukim sejak puluhan tahun, maka muncul istilah Sephardim dan Ashkenazim.
Sephardim adalah para imigran yang datang dari negara-negara Asia dan Afrika. Sedangkan Ashkenazim adalah para imigran yang datang dari Eropa dan Amerika.
Agama yang dipeluk oleh penduduk israel bermacam-macam. Tercatat, pada tahun 1988,penganut Yahudi (Yudaisme) ada 82,5%; penganut Islam 13,5%; penganut Kristen 2,5%; dan yang lainya 1,5%. Bahasa yang mereka pakai adalah Ibrani,Arab,dan yang lainya.
Memang secara formal israel adalah negara demokrasi sekuler. Artinya,israel tidak didirikan berdasar agama tertentu, baik yahudi maupun yang lainya. Tetapi ini bukan berarti tidak ada hubunganya antara penganut agama dan negara.
Di dalam pemerintahan, ada Menteri Agama yang mengurusi berbagai agama: Yahudi, Islam, Druze, Kristen, dan yang lainya.
Agama dengan mayoritas pengikut tentunya berbeda dengan yang lainya. Departemen Agama lebih banyak mengurusi Yahudi yang mayoritas.


*Tulisan ini sebagai tugas resume di mata kuliah Pol. & Pem. TIMTENG - Universitas Darul Ulum Jombang-